"Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," kata Pak Nadiem dalam webinar yang disiarkan di YouTube, Jumat (7/8/2020).
Imbuh Pak Nadiem, penyederhanaan itu mengurangi secara dramatis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.
Sehingga peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial atau mendasar dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.
Tidak Wajib Dipilih
Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran, jadi tetap berlaku walau kondisi khusus (pandemi) sudah berakhir.
Namun Pak Nadiem mengatakan kurikulum darurat tidak wajib dipilih.
Pilihan lain selain itu, satuan pendidikan bisa memilih tetap menggunakan kurikulum nasional 2013 atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Bagaimana Melaksanakan Kurikulum Darurat Itu?
Kemendikbud melihat seluruh kompetensi dasar lalu memilih yang esensial atau yang mendasar. Ini akan menjadi fondasi pada tahap berikutnya.
Harapannya satuan pendidikan bisa fokus pada mata pelajaran tertentu saja.
Pak Nadiem mencontohkan misalnya pada SD Kelas 1 untuk mata pelajaran yang diajarkan hanya Bahasa Indonesia, Matematika, dan Penjaskes.
Pengurangan Kompetensi Dasar
Dengan pengurangan kompetensi dasar pada Bahasa Indonesia adalah 45 persen, Matematika 22 persen, dan Penjaskes 38 persen.
Baca Juga: Mengenal Energi dan Manfaatnya serta Gerakan Sadar Energi di Video Ini