Desa dipimpin oleh kepala desa yang dipilih oleh warganya dan menjabat selama enam tahun.
Kepala desa tidak termasuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Karena itulah kepala desa digaji oleh kas desa.
Kepala desa hanya bisa memimpin satu desa saja.
Sedangkan lurah sendiri masuk ke dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena lurah adalah PNS, maka itu ia harus dipilih langsung oleh Bupati dan Walikota.
Apa Perbedaan Desa dan Kelurahan?
Desa adalah lembaga pemerintahan paling bawah yang ada di negara kita. Desa merupakan gabungan dari beberapa Rukun Warga (RW).
Jadi, kelurahan adalah lembaga pemerintahan setingkat desa, tapi sudah lebih maju secara ekonomi ataupun fasilitas umum.
Nah, jadi bisa dikatakan desa yang maju adalah cikal bakal dibentuknya sebuah kelurahan.
Baca Juga: Merasa Lelah saat Beraktivitas? Kembalikan Energimu dengan Konsumsi 5 Makanan Ini