Bobo.id - Apakah teman-teman tahu arti dan makna lambang garuda pancasila?
Garuda pancasila merupakan lambang negara yang memiliki makna penting untuk warga negara Indonesia.
Ada beberapa bagian dalam lambang garuda pancasila, yaitu sayap, ekor, pangkal ekor dan leher, serta perisai di tengah badan burung garuda.
Apakah teman-teman sudah mengetahui makna dari lambang garuda pancasila? Kalau belum, yuk kita simak penjelasannya!
Namun, sebelum itu ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu asal-usul burung garuda sebagai lambang negara, yuk!
Baca Juga: Makna 5 Butir Pancasila dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Asal-usul Burung Garuda
Hari lahir pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal itu adalah pertama kalinya dasar negara disahkan.
Tepatnya pada 1 Juni 1945 pada saat sidang pertama BPUPKI .
Seperti yang kita ketahui sidang pertama BPUPKI memang ditujukan untuk merumuskan dasar negara Indonesia.
Setelah pancasila terbentuk, kemudian dijadikanlah burung garuda sebagai lambang negara Indonesia pada 11 Februari 1950.
Orang yang pertama kali merangcang burung garuda adalah menteri yang bernama seorang Sultan Hamid II.
Kemudian gambarnya disempurnakan oleh Ir. Soekarno.