Pancasila Sudah Dikenal sejak Zaman Majapahit dalam 2 Kitab, Simak Penjelasannya, yuk!

By Avisena Ashari, Jumat, 11 Desember 2020 | 14:03 WIB
Ilustrasi lambang negara Indonsia Garuda Pancasila. Pancasila Sudah Dikenal sejak Zaman Majapahit dalam 2 Kitab, Simak Penjelasannya, yuk! (Gunawan Kartapranata/Wikimedia Commons)

Bobo.id - Tahukah teman-teman? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah dikenal sejak zaman Majapahit, lo!

Lebih tepatnya, istilah “Pancasila” sudah ada sejak zaman Majapahit dan disebutkan di dalam dua kitab.

Istilah “Pancasila” pada zaman Majapahit itu disebutkan dalam kitab apa saja, ya?

Kemudian, apakah istilah “Pancasila” pada zaman Majapahit itu sama dengan Pancasila yang menjadi dasar negara kita saat ini?

Yuk, kita cari tahu penjelasan tentang Pancasila pada zaman Majapahit.

Istilah “Pancasila” Ditemukan dalam Dua Kitab Zaman Majapahit

Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan Hindu-Budha yang berada di Jawa Timur.

Kerajaan Majapahit berdiri sekitar abad ke-13, teman-teman.

Diperkirakan, Kerajaan Majapahit berdiri sejak akhir tahun 1200-an hingga tahun 1500-an Masehi.

Nah, pada zaman Kerajaan Majapahit, ada dua kitab atau buku yang terkenal.

Baca Juga: Makna 5 Lambang Pancasila, Penjelasan Lengkap Arti Lambang Pancasila dari Sila 1 sampai 5