Pancasila Sudah Dikenal sejak Zaman Majapahit dalam 2 Kitab, Simak Penjelasannya, yuk!

By Avisena Ashari, Jumat, 11 Desember 2020 | 14:03 WIB
Ilustrasi lambang negara Indonsia Garuda Pancasila. Pancasila Sudah Dikenal sejak Zaman Majapahit dalam 2 Kitab, Simak Penjelasannya, yuk! (Gunawan Kartapranata/Wikimedia Commons)

Dalam dua kitab itulah ditemukan penyebutan istilah “Pancasila”, yaitu kitab Negarakertagama dan kitab Sutasoma.

Kitab Negarakertagama merupakan buku yang ditulis oleh Mpu Prapanca.

Sedangkan, kitab Sutasoma ditulis oleh Mpu Tantular.

Penyebutan Istilah “Pancasila” dalam Kitab Negarakertagama dan Sutasoma

Bersumber dari Kompas.com, pada kitab Negarakertagama, tertulis “Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama”.

Artinya “ Raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan”.

Sedangkan, dalam kitab Sutasoma, istilah “Pancasila” dalam bahasa Sanskerta mengandung dua arti.

Yang pertama, “Pancasila” dengan huruf “i” dibaca pendek, yang artinya “berbartu sendi yang lima”.

Yang kedua, “Pancasiila” dengan huruf “i” dibaca panjang, yang artinya lima tingkah laku yang utama atau pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama).

Nah, istilah Pancasila yang kedua dalam kitab Sutasoma ini memiliki lima nilai, yaitu:

Baca Juga: Mengapa Burung Garuda Pancasila Menghadap ke Kanan?