Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Mulai Januari 2021, Protokol Kesehatan Jadi Hal yang Perlu Diperhatikan Orang Tua dan Siswa

By Tyas Wening, Sabtu, 12 Desember 2020 | 09:11 WIB
Ilustrasi memakai masker sebelum sekolah tatap muka (Photo by August de Richelieu from Pexels)

Bobo.id - Sekolah tatap muka diperbolehkan untuk kembali dilakukan mulai Januari 2021.

Hal ini sesuai dengan kebijakan mengenai Pembelajaran Tatap Muka atau PTM yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bapak Nadiem Makarim selaki Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan adanya kebijakan ini, maka siswa di Indonesia bisa dan diperbolehkan kembali belajar di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.

Namun Bapak Nadiem Makarim menjelaskan, kegiatan sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan pada Januari 2021 mendatang sifatnya diperbolehkan, bukan diwajibkan.

Baca Juga: Ini Syarat Murid Bisa Kembali Belajar di Sekolah Januari 2021 dengan Ketentuan dan Protokol Kesehatan Tertentu

Ini artinya, siswa tidak wajib untuk kembali belajar di sekolah, karena keputusan akhir ada pada orang tua.

Nah, dokter anak Vicka Farah Diba M.Sc, Sp.A menjelaskan kalau ada beberapa hal yang harus diperhatikan orang tua dan siswa sebelum memperbolehkan anak-anak kembali melakukan sekolah tatap muka.