Sekolah Tatap Muka Januari 2021 Sifatnya Diperbolehkan, Bukan Diwajibkan
Bapak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama tiga kementerian lainnya mengeluarkan kebijakan kalau sekolah tatap muka bisa kembali dimulai pada Januari 2021.
Namun sekolah tatap muka ini sifatnya diperbolehkan, bukan diwajibkan untuk seluruh siswa di Indonesia.
Dengan kebijakan ini, artinya siswa tidak wajib untuk kembali belajar tatap muka di sekolah seperti sebelum adanya pandemi COVID-19.
Siswa yang bisa kembali ke belajar di sekolah nantinya akan kembali ke kebijakan dari masing-masing orang tua murid.
Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Turunkan Masker ke Dagu, Ini Risiko yang Bisa Dialami Tubuhmu
Jadi, kalau orang tua tidak setuju, maka siswa tetap bisa belajar di rumah secara online, nih.
Sedangkan orang tua yang setuju dan mengizinkan anaknya kembali melakukan sekolah tatap muka, maka harus melakukan beberapa persiapan.