Sidang Kedua BPUPKI Menghasilkan Undang-Undang Dasar 1945, Ada 7 Orang yang Merancangnya

By Sarah Nafisah, Rabu, 23 Desember 2020 | 08:00 WIB
Unda-Undang Dasar 1945 dihasilkan saat sidang kedua BPUPKI (YouTube Majalah Bobo)

Dr Soepomo (Nationaal Archief / Cropped by Adhiansyah Ancha, CC0, via Wikimedia Commons)

Baca Juga: Apa Saja Perubahan Rumusan Pancasila dan Perubahan Urutan Pancasila? Ini Sejarahnya

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang Dasar sepakat untuk membentuk panitia kecil lagi di bawah naungan kepanitian ini.

Ada tujuh orang yang terpilih untuk merancang isi undang-undang dasar. Ketujuh orang itu adalah:

1. Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua)

2. Mr. KRMT Wongsonegoro

3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo

4. Mr. Alexander Andries Maramis

5. Mr. Raden Panji Singgih

6. Haji Agus Salim

7. Dr. Soekiman Wirjosandjojo.

Baca Juga: Pancasila Sudah Dikenal sejak Zaman Majapahit dalam 2 Kitab, Simak Penjelasannya, yuk!

 

Tonton video ini, yuk!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com