Selain BPUPKI ada Juga PPKI, Ini Tugas dan Kewenangan PPKI dalam Menyiapkan Kemerdekaan Indonesia

By Sarah Nafisah, Kamis, 24 Desember 2020 | 09:09 WIB
Tugas dan Kewenangan PPKI (YouTube Majalah Bobo)

Bobo.id - Teman-teman tentu sudah mengenal BPUPKI. Namun, apakah kamu sudah mengenal apa itu PPKI?

Sekilas keduanya memiliki nama yang mirip. BPUPKI adalah kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Sedangkan PPKI merupakan akronim dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

PPKI resmi dibentuk setelah BPUPKI resmi dibubarkan pada  7 Agustus 1945, karena tugasnya sudah selesai.

Kepanitiaan ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya, Mohammad Hatta.

Kalau BPUPKI punya tugas untuk merancang dasar negara dan berbagai agenda lainnya, apa tugas dan kewenangan PPKI, ya?

Yuk, cari tahu penjelasan selengkapnya!

Baca Juga: Makna Lambang Sila Kelima Pancasila: Padi dan Kapas