Selain BPUPKI ada Juga PPKI, Ini Tugas dan Kewenangan PPKI dalam Menyiapkan Kemerdekaan Indonesia

By Sarah Nafisah, Kamis, 24 Desember 2020 | 09:09 WIB
Tugas dan Kewenangan PPKI (YouTube Majalah Bobo)

 

Tugas PPKI

Rapat PPKI (Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta)

Sama seperti BPUPKI, PPKI juga memiliki tugas yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Berikut ini adalah tugas-tugas PPKI:

1. Menyusun dan Mengesahkan KonstitusiKemerdekaan menurut Ir Soekarno harus dinyatakan dalam dua bentuk, proklamasi dan deklarasi. Perbedaan proklamasi dan deklarasi ini terletak pada pengertian dan isinya. Proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang singkat. Mengumumkan kepada rakyat dan masyarakat dunia bahwa sebuah negara baru telah lahir dan berdaulat. Sementara deklarasi berisi tentang pernyataan proklamasi yang dilengkapi dengan konstitusi. Di mana konstitusi Indonesia adalah UUD 1945.

Baca Juga: Makna Lambang Sila Keempat Pancasila: Banteng