Bukan Lagi 3M, Masyarakat Dianjurkan untuk Terapkan 5M untuk Cegah Penularan COVID-19, Apa Saja Itu?

By Tyas Wening, Sabtu, 9 Januari 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi pencegahan penularan penyakit COVID-19 (Designed by stories / Freepik)

Anjuran 3M Sebaiknya Ditingkatkan Menjadi 5M untuk Cegah Penularan COVID-19

Sejak pandemi COVID-19 berlangsung, pemerintah Indonesia menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan 3M sebagai upaya pencegahan penularan virus.

Anjuran 3M ini berisi tiga hal yang harus dilakukan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Dengan melakukan anjuran 3M ini, diharapkan tidak terjadi penularan virus corona penyebab COVID-19.

Namun seorang epidemiolog asal Indonesia yang saat ini berada di Griffith University Australia, Bapak Dicky Budiman mengatakan kalau saat ini 3M saja tidak cukup.

Baca Juga: Bantu Jaga Kadar Gula Darah Hingga Menyehatkan Jantung, Ini 5 Manfaat Jahe untuk Kesehatan

Ilustrasi kerumunan yang ramai (Photo by Ali Al-Sheiba on Unsplash)

Beliau mengatakan, untuk mengurangi penyebaran COVID-19, sebaiknya masyarakat mulai melakukan 5M.

Anjuran 5M ini adalah tambahan dari anjuran 3M yang sebelumnya sudah dianjurkan oleh pemerintah.

Penambahan anjuran ini adalah menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Maka anjuran 5M ini adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Penderita Darah Tinggi Harus Jaga Asupan Makanan, Ini 5 Makanan yang Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah