Pengertian Serta Jenis-Jenis Angkutan Umum Darat, Air, dan Udara

By Tyas Wening, Senin, 11 Januari 2021 | 09:42 WIB
Kereta Commuter Line, salah satu angkutan umum kecepatan tinggi (Creative Commons/Muhammad Pascal Fajrin)

1. Angkutan Umum Darat

- Bus

Bus merupakan salah satu angkutan umum darat (MaxPixel's contributors)

Angkutan umum darat yang umum kita lihat adalah bus, karena angkutan umum jenis ini menggunakan jalur atau jalan yang sama dengan kendaraan pribadi yang biasanya kita gunakan.

Bus adalah angkutan umum yang digunakan untuk mengangkut penumpang dalam jumlah banyak dengan jarak tempuh yang pendek.

- Kereta

Ilustrasi kereta api Indonesi (Adhi Kurniawan/Wikimedia Commons)

Berbeda dengan bus, kereta menggunakan jalur khusus untuk bisa beroperasi, yang disebut dengan rel.

Ada beberapa jenis kereta yang digunakan sebagai angkutan umum, yaitu kereta api yang melayani perjalanan jarak jauh, kereta komuter yang merupakan alat transportasi di area perkotaan, dan kereta ringan yang dapat beroperasi di jalan kota namun tetap memiliki jalur rel.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Bagian Ayam yang Tidak Boleh Sering Dikonsumsi, Bisa Berbahaya untuk Kesehatan

- Sepeda Motor

Naik sepeda motor dengan duudk menyamping (kompas.com)

Selain merupakan kendaraan pribadi, sepeda motor juga dapat digunakan sebagai angkutan umum, atau yang disebut ojek.

Meski merupakan salah satu angkutan umum, alat transportasi berupa motor ini masih belum memiliki izin operasi yang sah.

- Becak

Becak, salah satu transportasi darat tradisional (Whatnisa, CC BY-SA 4.0 via Wikimedia Commons)

Becak merupakan angkutan umum darat yang memiliki tiga roda dan bisa ditemukan di beberapa negara di Asia.

Ada dua jenis becak, yaitu becak yang dikayuh dengan tenaga manusia, maupun becak otomatis yang menggunakan motor.

Baca Juga: Bukan Lagi 3M, Masyarakat Dianjurkan untuk Terapkan 5M untuk Cegah Penularan COVID-19, Apa Saja Itu?