Ini 4 Kelompok Orang yang Tidak Bisa Mendapatkan Vaksin COVID-19, Salah Satunya Anak-Anak

By Avisena Ashari, Senin, 11 Januari 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin (Photo by Gustavo Fring from Pexels)

2. Ibu Hamil

Ibu hamil termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin COVID-19, teman-teman.

Para ahli percaya bahwa dosis vaksin ini kemungkinan tidak sesuai dengan kesehatan dan pertumbuhan adik bayi dalam perut ibu hamil.

Karenanya, ibu hamil perlu menunggu beberapa saat atau menunggu ketentuan pihak yang berwenang untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Vaksin Penting untuk Mencegah Infeksi Virus, Mengapa Ada Virus yang Belum Memiliki Vaksin?

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Photo by Artem Podrez from Pexels)

3. Anak-Anak

Saat ini, vaksin COVID-19 belum diteliti efek dampaknya pada anak-anak, teman-teman.

Misalnya, vaksin Moderna hanya boleh digunakan untuk vaksinasi orang berusia 18 tahun ke atas.

Kemudian vaksin Pfizer hanya boleh digunakan untuk vaksinasi orang berusia 16 tahun ke atas.

Dalam keterangan Pers Menteri Kesehatan pada 29 Desember 2020, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa hasil uji klinis-3 vaksin Sinovac di Bandung juga dilakukan untuk kelompok usia 18 - 59 tahun, teman-teman.

Sehingga, vaksinasi tahap awal COVID-19 di Indonesia menggunakan vaksin Sinovac ini akan dilakukan pada masyarakat berusia 18-59 tahun, sesuai hasil uji klinisnya.

Sementara untuk usia lainnya baru bisa dilakukan jika hasil uji klinis menunjukkan keamanan untuk digunakan pada rentang usia itu.

Baca Juga: Termasuk dalam 5M Cara Cegah Penularan COVID-19, Mengapa Harus Mengurangi Mobilitas di Masa Pandemi?