Vaksin COVID-19 Tak Bisa Diberikan pada Orang dengan Kondisi Ini, Salah Satunya Darah Tinggi

By Sarah Nafisah, Selasa, 12 Januari 2021 | 14:00 WIB
Orang dengan kondisi ini tidak bisa diberikan vaksin COVID-19. (Photo by Nataliya Vaitkevich from Pexels)

 

Bobo.id - Pandemi COVID-19 di Indonesia belum membaik. Karena itu pemerintah berusaha mengambil langkah untuk memberikan vaksin COVID-19 gratis.

Vaksin COVID-19 jenis Sinovac ini rencananya akan mulai diberikan besok (13/01/2021) pada kelompok prioritas penerima vaksin.

Kemudian akan diberikan pada masyarakat umum secara bertahap mulai Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Corona, Ini Kata BPOM Soal Keamanan Vaksin Corona

Tentu untuk mendapatkan vaksin COVID-19 kita harus memenuhi syarat tertentu.

Syarat ini tertulis pada Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021.

Isi dari surat keputusan itu adalah mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

 

Berikut adalah beberapa kondisi yang membuat vaksin COVID-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI):

Pemberian vaksin (Photo by Gustavo Fring from Pexels)

1. Tekanan darah 140/90 atau lebih saat pengukuran tensi.

2. Pernah terkonfirmasi COVID-19

3. Sedang hamil atau menyusui

4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir

5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena COVID-19

6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau koroner)

9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)

10. Menderita penyakit ginjal

11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

Baca Juga: Ini 4 Kelompok Orang yang Tidak Bisa Mendapatkan Vaksin COVID-19, Salah Satunya Anak-Anak

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Photo by Artem Podrez from Pexels)

13. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun

14. Menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

15. Menderita penyakit diabetes melitus

16. Memiliki penyakit paru (Asma/PPOP/TBC)

17. Menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui

 

Keterangan penting yang harus diperhatikan:

- Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 0C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya

- Untuk pertanyaan nomor 15, Penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi

Baca Juga: Muncul Varian Baru Virus Corona, Apakah Lebih Berbahaya? Ini Faktanya

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com