Bobo.id - Sebagai warga negara Indonesia kita memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Hak adalah sesuatu yang harus kita dapatkan. Jika ada hak, tentu saja ada kewajiban. Sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan atau bisa kita sebut juga sebagai tugas.
Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Jika ingin mendapatkan hak, kita harus melaksanakan kewajiban. Hal yang sama juga berlaku saat kita sudah melaksanakan kewajiban, maka hak kita wajib diberikan.
Begitu juga dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Apakah kamu sudah tau apa saja hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia?
Berikut adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Yuk, simak!
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Anggota Keluarga, Apa Kamu Sudah Menerapkannya di Rumah?