Bobo.id - Hari ini (13/01/2021) vaksin COVID-19 sudah mulai diberikan. Orang yang pertama kali divaksinasi adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi hari ini mendapatkan vaksinasi COVID-19 Sinovac di Istana Kepresidenan bersama dengan beberapa menteri lainnya.
Kemudian mulai besok (14/01/2021) vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada masyarakat Indonesia.
Vaksin sendiri terbuat dari virus atau bakteri yang dilemahkan. Cara kerjanya adalah membantu sistem imun untuk melawan infeksi virus di kemudian hari.
Biasanya pemberian vaksin akan menimbulkan efek samping. Namun, bagaimana dengan efek samping dari vaksin COVID-19 Sinovac?
Ternyata penerima vaksin COVID-19 tidak boleh meninggalkan tempat terlebih dahulu sebelum 30 menit, lo.
Hal ini dilakukan untuk melihat seperti apa efek samping yang timbul dari vaksin yang bereaksi di dalam tubuh.
Berikut adalah penjelasan tentang efek samping vaksin COVID-19 Sinovac dari Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Mengapa Harus Tunggu 30 Menit Setelah Disuntik Vaksin? Ini Penjelasannya