Mengenal Bentuk Batas Daerah: Batas Alam, Batas Buatan, dan Batas Ilmu Alam

By Sarah Nafisah, Senin, 1 Februari 2021 | 08:54 WIB
Mengenal bentuk batas daerah (Freepik.com)

Bobo.id - Hari ini salah satu materi Belajar dari Rumah di TVRI adalah mengenai bentuk batas daerah.

Teman-teman tentunya tahu kalau Indonesia memiliki wilayah yang luas. Terbukti dari adanya 34 provinsi dan lebih dari 16.000 pulau di dalamnya.

Tentunya masing-masing wilayah memiliki batas daerah untuk memberi tanda pada wilayah tertentu.

Apakah teman-teman tahu apa itu batas daerah?

Menurut Jurnal dari Badan Informasi Geospasial, batas daerah adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar daerah yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi.

Batas daerah berfungsi untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum pada batas wilayah suatu daerah.

Selain itu, batas daerah juga berguna untuk memberikan suatu identitas pada daerah.

Kira-kira ada apa saja bentuk batas daerah? Kita cari tahu, yuk!

Baca Juga: Macam-Macam Transportasi Sungai di Daerah, Mulai dari Rakit Hingga Jukung Palembang

Baca Juga: Mengenal 5 Tari Daerah Indonesia, Bentuk Melestarikan Warisan Budaya Indonesia