Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' 6-7 Februari, Tempat Apa Saja yang Akan Tutup?

By Avisena Ashari, Kamis, 4 Februari 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi beraktivitas di rumah (Photo by Paige Cody on Unsplash)

Bobo.id - Sejak pertengahan Januari 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.

Saat PPKM berlangsung, kegiatan masyarakat dibatasi demi membantu menurunkan angka penularan COVID-19.

Rencana awalnya, PPKM diberlakukan pada 11 - 25 Januari 2021. Namun diperpanjang sampai tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

Jawa Tengah termasuk salah satu wilayah yang memberlakukan PPKM ini, teman-teman.

Nah, pada 6 - 7 Februari 2021, pemerintah provinsi Jawa Tengah juga akan memberlakukan gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’.

Apa itu, ya?

Gerakan Jateng di Rumah Saja 6 - 7 Februari 2021

Bersumber dari Kompas.com, Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, berencana melangsungkan gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah.

Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran COVID-19 dengan cara tinggal di rumah atau kediaman atau tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Masyarakat