GeNose untuk Deteksi Awal COVID-19 Mulai Digunakan Sebelum Naik Kereta, Apa Syarat Sebelum Tes?

By Avisena Ashari, Jumat, 5 Februari 2021 | 17:30 WIB
Alat GeNose C19 buatan ahli Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk deteksi COVID-19. (Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi via Kompas.com)

Bobo.id - Alat deteksi COVID-19, GeNose C19, mulai digunakan sebagai syarat penumpang kereta api jarak jauh di beberapa stasiun di Indonesia pada Jumat, 5 Februari 2021.

Alat GeNose C19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu disebut sebagai alat yang lebih terjangkau, namun efektif, untuk screening awal COVID-19.

Nah, terdapat syarat tertentu yang perlu dipenuhi oleh calon penumpang kereta api jarak jauh, sebelum melakukan pemeriksaan menggunakan GeNose 19 di stasiun.

Apa saja, ya?

Syarat Sebelum Tes Menggunakan GeNose C19

Bersumber dari Kompas.com, sebelum diperiksa menggunakan GeNose C19, calon penumpang kereta api harus dalam kondisi secara umum sehat dan sudah memiliki tiket perjalanan kereta api.

Kemudian, calon penumpang yang kereta api yang akan diperiksa dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dites.

Tes menggunakan GeNose C19 untuk penumpang kereta api jarak jauh ini tidak diwajibkan bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun.

Pemeriksaan menggunakan GeNose C19 ini sendiri bisa dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Baca Juga: Apa Benar Pakai 2 Masker Lebih Baik untuk Cegah COVID-19? Ini Penjelasannya