1. Tidak Berbau
Syarat pertama dari air bersih adalah tidak berbau. Air yang berbau menunjukkan kalau air sudah tercemar.
Bau atau aroma dari air ini akan menunjukkan apa yang mencemarinya.
Contohnya seperti air yang tercemar limbah rumah tangga akan berbau busuk atau berbau belerang.
Kemudian ada juga air yang berbau seperti obat, menandakan air sudah tercemar limbah kimia, misalnya pestisida. Air juga bisa saja sudah mengandung disinfektan dalam jumlah tinggi.
Sedangkan air yang berbau apek, berarti air tercemar jamur maupun ganggang yang berasal dari tempat penampungan air yang kotor.
2. Tidak Berwarna
Air yang tidak berwarna juga menjadi syarat air layak atau dapat digunakan untuk minum dan memasak.
Air yang berwarna dianggap sebagai air yang sudah tercemar karena ini artinya, air sudah mengandung zat yang menimbulkan warna.
Nah, kalau air sudah berwarna pekat, maka sebaiknya air tidak lagi dikonsumsi, karena bisa saja mengandung berbagai zat berbahaya untuk tubuh.
Sedangkan air yang berwarna keruh bisa didiamkan selama beberapa jam atau hari sampai kotorannya mengendap di bagian bawah, kemudian rebus air sampai mendidih.