Bobo.id - Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kita akan mempelajari tentang hak, kewajiban, dan juga tanggung jawab.
Siapa yang sudah tahu pengertian dari hak, kewajiban, dan tanggung jawab?
Kalau belum, simak kunci jawaban berikut ini, yuk!
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila
Apa Itu Hak?
Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu.
Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.
Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.