Bobo.id - Sebagai seorang siswa kita memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi di sekolah.
Hak adalah sesuatu yang harus kita dapatkan. Jika ada hak, tentu saja ada kewajiban. Sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan atau bisa kita sebut juga sebagai tugas.
Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Jika ingin mendapatkan hak, kita harus melaksanakan kewajiban. Hal yang sama juga berlaku saat kita sudah melaksanakan kewajiban, maka hak kita wajib diberikan.
Begitu juga dengan hak dan kewajiban bagi seorang siswa. Siapa di sini yang sudah tahu hak dan kewajiban siswa di sekolah?
Kalau belum tahu, simak penjelasan tentang hak dan kewajiban siswa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yuk!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia, Lengkap Beserta Pasalnya
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Anggota Keluarga, Apa Kamu Sudah Menerapkannya di Rumah?
Source | : | bphn.go.id |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR