Bobo.id - Sejak pertengahan Maret tahun lalu, kita sudah mengikuti pembelajaran jarak jauh di rumah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
Nah, pemerintah baru mengumumkan kebijakan baru terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, teman-teman.
Bersumber dari Kompas.com, pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru.
Seperti apa kebijakannya?
Baca Juga: Dana BOS Tahun 2021 Berbeda dengan Dana BOS 2020, Ini Perbedaannya
Rencana Sekolah Tatap Muka Tahun Ajaran Baru Juli 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri baru saja menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru mendatang, teman-teman.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Muhadjir Efendy, menjelaskan bahwa pada ajaran baru bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas.