Setiap organisasi kelas mempunyai Pengurus Kelas yang terdiri dari Ketua Kelas, Wakil Ketua Kelas, Sekretaris, dan Bendahara, di tambah dengan seksi-seksi tertentu sesuai kebutuhan, seperti seksi Kebersihan, Ketertiban, dan Kesehatan.
Banyak sedikitnya seksi-seksi sangat tergantung pada luasnya bidang tugas organisasi.
Semakin luas bidang tugas yang harus dilaksanakan, semakin banyak seksi yang dibutuhkan untuk menjakankan tugas-tugas untuk mencapai tujuan organisasi kelas.
Organisasi kelas dibina oleh seorang guru sebagai Wali Kelas.
Masing- masing pengurus mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatannya dalam kepengurusan.
Baca Juga: Simak Kebijakan tentang Pembelajaran Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru Juli 2021, Ada Aturan Apa Saja?
2. Gugus Depan Pramuka
Gugus Depan Pramuka adalah organisasi di sekolah yang dibentuk untuk melaksanakan salah satu kegiatan ekstra kurikuler Pramuka.
Pramuka adalah kependekan dari Praja Muda Karana.
Di setiap sekolah dibentuk satu Gugus Depan Pramuka yang terdiri dari kelompok putra dan kelompok putri.
Masing-masing kelompok mempunyai kegiatan dan administrasi sendiri.