Bobo.id - Tahukah teman-teman? Kita tetap bisa memakai obat-obatan tertentu saat berpuasa.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), ada jenis-jenis obat tertentu yang tidak membatalkan puasa.
Informasi ini berdasarkan kesepakatan para ulama dan ahli medis di Maroko, tahun 1997.
Apa saja obat yang tidak membatalkan puasa? Yuk, cari tahu!
Baca Juga: Tak Perlu Langsung Minum Obat, Redakan Mual dengan Bahan Alami Ini
Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
Jenis obat yang tidak membatalkan puasa ini tidak dikonsumsi melalui mulut dan tidak masuk ke saluran cerna. Berikut daftarnya:
1. Obat yang Diserap Melalui Kulit
Obat-obatan ini berbentuk krim, salep, gel, dan plester.