Berikut adalah syarat Masuk SD, SMP, dan SMa pada PPDB Jakarta 2021 untuk tahun ajaran 2021/2021:
Syarat Masuk SD, PPDB Online 2021
1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Usia wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
Baca Juga: Simak Kebijakan tentang Pembelajaran Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru Juli 2021, Ada Aturan Apa Saja?
Syarat Masuk SMP, PPDB Online 2021
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Usia wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang.
3. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Syarat Masuk SMA, PPDB Online 2021
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Usia wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang.
3. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
4. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.