3. Mempersiapkan dan Membentuk Pemerintahan
Dalam mempersiapkan kemerdekaan, PPKI juga bertugas untuk menyusun dan membentuk pemerintahan.
Termasuk dalam pemerintahan di sini adalah tugas, fungsi, serta wewenang Presiden dan Wakil Presiden, tugas lembaga negara sebagai perwakilan rakyat, dan berbagai hal yang membantu terlaksananya pemerintahan.
4. Memperjelas Wilayah Indonesia
Saat sedang melakukan persiapan kemerdekaan, Indonesia masih belum memiliki kepastian wilayah.
Karena itu mempersiapkan dan memperjelas bagian mana saja yang menjadi wilayah Indonesia menjadi salah satu tugas PPKI.
Baca Juga: Contoh-Contoh Hak dan Kewajiban terhadap Lingkungan dan Sumber Energi, Materi Kelas 4 Tema 9
Semua tugas ini diselesaikan oleh seluruh anggota PPKI dalam sidang pertama hingga ketiga, yaitu tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.
Delapan Provinsi yang Disahkan oleh PPKI
Saat ini, Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang terbagi di lima pulau besar serta pulau-pulau kecil lainnya.
Namun pada awal kemerdekaan, Indonesia belum memiliki pembagian wilayah yang jelas dan pembagian wilayah ini baru ditetapkan pada 19 Agustus 1945 atau dua hari setelah proklamasi kemerdekaan.