8 Provinsi Pertama di Indonesia yang Ditetapkan pada Sidang PPKI, Mulai dari Sumatra Hingga Borneo

By Tyas Wening, Selasa, 15 Juni 2021 | 15:30 WIB
Rapat PPKI ((Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta)

Bobo.id - Dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, dibentuklah berbagai badan atau organisasi yang dimaksudkan untuk membantu persiapan kemerdekaan.

Pertama, ada BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI menghasilkan rancangan dasar negara Indonesia berpa Pancasila, juga Undang-Undang Dasar 1945.

Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena tugasnya yang sudah selesai.

Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Mulai dari Pembentukkan BPUPKI Hingga Perumusan Pancasila

Setelah BPUPKI dibubarkan, dibentuklah PPKI, yang merupakan Panitia Persiapan Kemerdekaan, di saat yang sama dengan pembubaran BPUPKI.

Nah, PPKI juga memiliki tugas yang sama BPUPKI dalam menyiapkan kemerdekaan.

Dalam melaksanakan tugasnya, PPKI juga membentuk delapan provinsi yang disahkan pada sidang pertamanya.

Apa saja delapan provinsi itu, ya? Ketahui juga apa tugas-tugas PPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan.

Baca Juga: Dibilang Bisa Sebagai Pengganti Nasi, Ubi Punya Manfaat Mencegah Kanker

Tugas-Tugas PPKI dalam Mempersiapkan Kemerdekaan

Selama PPKI bertugas mempersiapkan kemerdekaan, ada empat tugas utama yang diselesaikan oleh PPKI.

1. Menyusun dan Mengesahkan Konstitusi

Kemerdekaan menurut Ir Soekarno harus dinyatakan dalam dua bentuk, pyaitu roklamasi dan deklarasi. Perbedaan proklamasi dan deklarasi ini terletak pada pengertian dan isinya.

Proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang singkat. Mengumumkan kepada rakyat dan masyarakat dunia bahwa sebuah negara baru telah lahir dan berdaulat.

Sementara deklarasi berisi tentang pernyataan proklamasi yang dilengkapi dengan konstitusi. Di mana konstitusi Indonesia adalah UUD 1945.

Baca Juga: Bagaimanakah Cara Menghemat Listrik? Materi Kelas 4 SD Tema 9

2. Menyusun dan Mengesahkan Dasar Negara

Dasar negara adalah hal paling penting dalam suatu negara. Dasar negara ini biasanya tercantum dalam konstitusi (UUD 1945).

Dasar negara akan menjadi pedoman pemerintahan negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Bagi rakyat dan masyarakat suatu negara, dasar negara menjadi pedoman dan pandangan hidup yang sesuai dengan kepribadian bangsa.

Dasar negara yang dimaksud di sini tentunya adalah Pancasila yang tercantum pada pembukaan UUD 1945.

3. Mempersiapkan dan Membentuk Pemerintahan

Dalam mempersiapkan kemerdekaan, PPKI juga bertugas untuk menyusun dan membentuk pemerintahan.

Termasuk dalam pemerintahan di sini adalah tugas, fungsi, serta wewenang Presiden dan Wakil Presiden, tugas lembaga negara sebagai perwakilan rakyat, dan berbagai hal yang membantu terlaksananya pemerintahan.

4. Memperjelas Wilayah Indonesia

Saat sedang melakukan persiapan kemerdekaan, Indonesia masih belum memiliki kepastian wilayah.

Karena itu mempersiapkan dan memperjelas bagian mana saja yang menjadi wilayah Indonesia menjadi salah satu tugas PPKI.

Baca Juga: Contoh-Contoh Hak dan Kewajiban terhadap Lingkungan dan Sumber Energi, Materi Kelas 4 Tema 9

Semua tugas ini diselesaikan oleh seluruh anggota PPKI dalam sidang pertama hingga ketiga, yaitu tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Delapan Provinsi yang Disahkan oleh PPKI

Saat ini, Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang terbagi di lima pulau besar serta pulau-pulau kecil lainnya.

Namun pada awal kemerdekaan, Indonesia belum memiliki pembagian wilayah yang jelas dan pembagian wilayah ini baru ditetapkan pada 19 Agustus 1945 atau dua hari setelah proklamasi kemerdekaan.

Pembagian wilayah ini dilakukan dengan cara menetapkan delapan provinsi pertama di Indonesia, yang dilakukan oleh PPKI pada sidang pertamanya.

Selain itu, PPKI juga melakukan penunjukan kepala daerah atau gubernur dari provinsi yang sudah dibentuk.

Delapan provinsi dan gubernur yang ditetapkan oleh PPKI pada awal kemerdekaan Indonesia adalah:

Baca Juga: Macam-Macam Energi Alternatif dan Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

1. Sumatra - Gubernur: Mr. Teuku Muhammad Hasan.

2. Jawa Barat - Gubernur: Mas Sutardjo Kertohadikusumo.

3. Jawa Tengah - Gubernur: RP Soeroso.

4. Jawa Timur - Gubernur: RMT Ario Soerjo.

5. Sunda Kecil - I Goesti Ketoet Poedja.

6. Maluku - Gubernur: Mr. Johannes Latuharhary.

7. Sulawesi - GSSJ Ratulangi.

8. Borneo - Pangeran Muhammad Noor.

-----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.