Wajib Tahu! Pasien COVID-19 yang Melakukan Isolasi Mandiri di DKI Jakarta Bisa Dapat Obat Gratis, Ini Caranya

By Ikawati Sukarna, Jumat, 9 Juli 2021 | 10:30 WIB
Sebelum mendapatkan obat, penyintas perlu melakukan tes swab antigen atau PCR (pixabay)

Setelah itu, pasien COVID-19 pun akan mendapatkan pesan Whatsapp

2. Pasien COVID-19 bisa melakukan konsultasi dengan dokter. 

Konsultasi ini bisa dilakukan setelah pasien mendapatkan link via Whatsapp. Jangan lupa untuk memasukkan kode voucher yang telah diberikan. 

3. Berkonsultasilah dengan dokter.

Setelah terhubung dengan dokter, segera lakukan konsultasi. Agar dokter bisa membuat resep obat. 

Baca Juga: Bisa Percepat Penyembuhan COVID-19, Ini Manfaat Terapi Plasma Konvalesen

Jika pasien COVID-19 termasuk dalam pasien yang bisa isolasi mandiri (isoman), obat bisa segera diambil.

4. Segera kirim pesan ke gerai apotek Kimia Farma.

Jika pasien sudah memperoleh resep dokter, segera kirim pesan tersebut ke apotek yang sudah ditunjuk Kemenkes. 

5. Pasien COVID-19 perlu mengirimkan KTP dan alamat pengiriman.