Bobo.id - Pandemi COVID-19 hingga kini masih menjadi masalah serius di berbagai negara, termasuk juga Indonesia.
Banyak upaya yang sudah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Mulai dari menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai air dan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Perbedaan Gejala COVID-19 dan Flu Biasa, Ketahui Agar Dapat Penanganan yang Tepat
Selain 5M, pemerintah juga memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal pandemi. Sekarang yang berlaku adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kemudian pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Bahkan anak-anak usia 12 - 17 tahun pun sekarang sudah dihimbau untuk melakukan vaksin.
Untuk upaya penanganan kasus terinfeksi COVID-19 juga diupayakan sebaik mungkin.
Salah satunya adalah program Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes), yaitu layanan konsultasi dan obat gratis untuk pasien COVID-19 yang melakukan isoman (isolasi mandiri) melalui aplikasi telemedicine.
Yuk, cari tahu!
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR