Kapan Boleh Vaksin setelah Positif COVID-19? Ini Penjelasannya

By Ikawati Sukarna, Senin, 19 Juli 2021 | 06:30 WIB
Kapan vaksinasi penyintas COVID-19 bisa dilakukan? (pixabay)

2. Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi IndonesiaMenurut dr Iris Rengganis, penyintas COVID-19 bisa melakukan vaksinasi harus menunggu 3 bulan dulu. 

dr Iris Rengganis juga mengatakan alasan vaksinasi  diberikan setelah 3 bulan itu, berhubungan dengan antibodi yang melemah. 

3. Epidemiolog dari Universitas Griffith AustraliaSeorang Epidemiolog yakni Dicky Budiman memiliki pendapat yang berbeda, jika dibandingkan dengan yang lain. 

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 Tanpa Tes PCR Kedua? Ini Penjelasannya

Menurutnya, penyintas COVID-19 bisa langsung divaksin saat sembuh. Jadi tidak perlu menunggu hingga 3 bulan. 

Dalam Kompas.com, Dicky berkata jika menunggu terlalu lama penyintas bisa terinfeksi oleh varian baru. 

Oleh sebab itu, vaksinasi baiknya disegerakan untuk penyintas COVID-19 yang sudah sembuh. 

Dicky juga kembali menegaskan bahwa vaksinasi itu memiliki lebih banyak manfaat untuk tubuh.