PPKM Level 4 Diperpanjang, Ada Pelonggaran Operasional Pasar Rakyat

By Amirul Nisa, Senin, 26 Juli 2021 | 15:30 WIB
Tetap di rumah dan patuhi protokol kesehatan selama PPKM Level 4 diperpanjang. (freepik)

Bobo.id - Sebelumnya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan, beberapa pasar rakyat terpaksa tidak beroperasi.

Namun kini pada PPKM Level 4 Jawa dan Bali beberapa pasar rakyat sudah boleh beroperasi dengan beberapa syarat.

Aturan ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman perpajangan PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Pembukaan pasar rakyat ini sebagai bentuk penyesuaian atau pelonggaran aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM Level 4 yang Berlaku Hari Ini, Simak dan Patuhi Selama PPKM Level 4 Berlangsung

Selain pasar rakyat, pemerintah juga menyampaikan aturan baru mengenai penggunaan transportasi kendaraan umum.

Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Minggu (25/7/2021) malam.

Di wilayah yang menerapkan PPKM level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan beroperasi.

"Dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, saat memberikan keterangan, Minggu (25/7/2021).