PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus 2021, Akan Berlaku di Sejumlah Kabupaten/Kota

By Iveta Rahmalia, Senin, 2 Agustus 2021 | 20:06 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. (Freepik/rawpixel.com)

Buang di Tempat Sampah Tertutup

Masker medis sekali pakai tidak boleh dibuang sembarangan.

Masker yang sudah terpakai, bisa jadi sarang kuman dan virus. Sehingga jika dibuang di sembarang tempat terbuka, akan membahayakan orang lain.

WHO menganjurkan untuk membuang masker ke tempat sampah tertutup.

Selain lebih sehat, tidak membuang masker di lingkungan terbuka juga turut mencegah pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Dari Vaksin Sinovac hingga Pfizer, Mana yang Paling Baik Melawan Virus COVID-19 Varian Delta?

Cuci Tangan Sebelum dan Setelah Membuang Masker

Kita harus selalu memastikan tangan kita bersih pada saat sebelum dan sesudah menggunakan masker. Apalagi, saat akan menyentuhnya. 

Jika tangan kotor saat melepas masker, lalu mengenai wajah atau hidung kita, akan berbahaya, teman-teman. 

Maka penting untuk pastikan kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau memakai handsanitizer. 

(Penulis: Fitira Chusna Farisa, Grace Eirin)

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.