Selanjutnya, masyarakat pun bisa melakukan vaksinasi COVID-19.
Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan bahwa petugas Dukcapil juga akan datang ke lokasi vaksinasinya.
Hal ini dilakukan agar prosesnya berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Aman Digunakan, Ini 4 Fakta Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu
2. Alur Vaksinasi COVID-19
Alur atau prosedur yang perlu dilakukan saat vaksinasi COVID-19 sebagai berikut:
- Masyarakat datang ke lokasi vaksinasi
- Petugas Dukcapil mendata masyarakat agar memperoleh nomor induk kependudukan (NIK) baru
- Screening kesehatan sebelum menerima vaksin
- Setelah Lulus screening, maka masyarakat bisa menerima vaksin