PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Kembali Diperpanjang sampai 23 Agustus 2021

By Tyas Wening, Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:32 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 yang kembali diperpanjang di area Jawa-Bali. (Photo by Gustavo Fring from Pexels)

Namun masih ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan di beberapa wilayah.

Salah satu tindakan perbaikan yang perlu dilakukan adalah dengan memindahkan pasien isoman ke pusat-pusat kesehatan yang sudah disediakan.

Maka dari itu, dengan adanya perpanjangan PPKM yang dilakukan selama satu minggu ini, diharapkan nantinya akan ada hasil yang lebih baik, terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya.

Nah, dalam perpanjangan PPKM ini, ada penambahan wilayah yang masuk ke level 3, sebanyak delapan Kabupaten/Kota.

Dengan penambahan ini, maka wilayah yang masuk PPKM level 3 dan 2 mencapai 61 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Bukan Hanya untuk Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia, Ketahui Alasan Harus Mengibarkan Bendera Merah Putih Setiap Bulan Agustus

Penerapan PPKM Terus Ditinjau

Sejak akhir bulan Juli lalu, PPKM level 4 yang diberlakukan di area Jawa-Bali ini terus diperpanjang secara bertahap.

Perpanjangan PPKM ini terus dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan peninjauan yang dilakukan terus menerus.

Salah satu pengamatan dan tempat yang ditinjau selama PPKM adalah pusat perbelanjaan atau mall.

Dari data yang didapatkan, para pengunjung pusat perbelanjaan sudah menerapkan berbagai protokol kesehatan yang diberlakukan.

-----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.