4. Tugas
- Mempersiapkan hal yang menjadi dasar penyelenggaraan tata pemerintahan negara.
- Membuat rumusan dasar negara.
PPKI:
- Melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari Pemerintah Jepang kepada Indonesia.
- Membuat undang-undang dasar negara
- Merumuskan simbol atau lambang negara
Baca Juga: 3 Tokoh Nasional Perumus Pancasila Beserta Isi Rumusan Dasar Negara pada Sidang BPUPKI
5. Waktu Persidangan
BPUPKI:
- Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei - 1 Juni 1945
- Sidang kedua dilakukan pada 10 Juli - 14 Juli 1945
PPKI:
- Sidang pertama dilakukan pada 18 Agustus 1945
- Sidang kedua dilakukan pada 19 Agustus 1945
- Sidang ketiga dilakukan pada 22 Agustus 1945