6. Hasil Sidang
- Sidang pertama: Perumusan dasar negara Indonesia (pancasila).
- Sidang kedua: Rancangan undang-undang dasar.
PPKI:
- Sidang pertama: Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara 1945, membentuk Komite Nasional, dan melantik presiden, yaitu Ir. Soekarno dan wakil presiden, yaitu Mohammad Hatta.
- Sidang kedua: Membagi wilayah Indonesia menjadi provinsi, menunjuk 12 menteri, membentuk Komite Nasional Daerah.
- Sidang ketiga: Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.