PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali

By Ikawati Sukarna, Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:15 WIB
PPKM diperpanjang dari 31 Agustus hingga 6 September 2021. (Pixabay)

Bobo.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 31 Agustus - 6 September 2021.

Aturan pemberlakuan ini tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019. 

Meskipun begitu, sudah banyak daerah yang mengalami penurunan level PPKM di wilayah Jawa-Bali. 

Penurunan level PPKM ini beragam, ada yang statusnya dari level 4 menjadi level 3. Dan ada yang statusnya dari level 3 menjadi level 2. 

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa wilayah yang masuk PPKM level 3 antara lain aglomerasi Jabodetabek, Malang Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Bandung Raya. 

Baca Juga: Status PPKM Jawa- Bali Turun, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Untuk lebih jelasnya, ini daftar daerah-daerah PPKM level 2,3, dan 4 di wilayah Jawa hingga Bali. 

1. Wilayah DKI Jakarta 

Wilayah Jakarta yang masuk dalam kategori PPKM level 3 antara lain:

Kota administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.