Bobo.id - Apakah teman-teman pernah mendengar tentang Hak Asasi Manusia atau HAM?
Sebelumnya kita sudah mempelajari tentang hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang wajib kita dapatkan setelah menyelesaikan kewajiban.
Kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Lalu, apa itu hak asasi manusia? Simak pengertian hak asasi manusia, ciri-ciri, dan contohnya berikut ini, yuk!
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab sebagai Warga Masyarakat
1. Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak paling dasar yang dimiliki setiap individu. Bisa dikatakan juga kalau hak asasi manusia merupakan hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Karena bersifat mutlak, artinya hak asasi manusia harus ada dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.
Berikut adalah berbagai pengertian hak asasi manusia:
- HAM menurut Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan, dirampas, atau diganggu oleh siapa pun.