Bobo.id - PPKM Jawa-Bali resmi diperpanjang mulai besok, Selasa (7/9/2021) hingga 13 September 2021.
Keputusan ini disampaikan hari ini, Senin (6/9/2021) oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi di Pusat Perbelanjaan, Tempat Ibadah, dan Transportasi Umum
Menko Marves juga mengungkapkan akan ada sejumlah perubahan pada aturan PPKM yang akan berlaku hingga 13 September mendatang ini.
Dilansir dari laman Kompas.com, aturan yang berubah meliputi aturan pada penggunaan tempat ibadah, tempat makan/restoran, dan pusat perbelanjaan/mal.
Disampaikan secara langsung, perubahan aturan untuk restoran akan diberlakukan kapasitas 50% dengan waktu makan di tempat (dine in) 60 menit.
Kemudian akan juga dilakukan uji coba pembukaan sejumlah tempat wisata di daerah PPKM Level 3.
Perubahan aturan PPKM selengkapnya akan dirilis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Perubahan Level PPKM di Sejumlah Daerah
Pada perpanjangan PPKM besok, ada sejumlah daerah yang akan mengalami perubahan level PPKM.
Jika pada PPKM sebelumnya ada 25 daerah yang menerapkan PPKM level 4, kini berkurang menjadi 11 daerah saja.
Kemudian jumlah wilayah yang melaksanakan PPKM level 2 bertambah. Dari yang sebelumnya 27 daerah, kini akan ada sekitar 43 daerah yang melaksanakan PPKM level 2.
Baca Juga: Akan Divaksin atau Baru Saja Vaksin? Ini 3 Makanan yang Sebaiknya Dikonsumsi Setelah Vaksin COVID-19
Melihat dari perkembangan PPKM yang diperketat sejak Juli 2021 lalu, kasus angka infeksi COVID-19 memang mengalami tren penurunan.
Seperti yang kita tahu, pemerintah sudah memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 lalu.
Sejak itu, PPKM terus diberlakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.
Terbukti mulai 21 Juli - 25 Juli 2021 pemerintah memperpanjang PPKM dengan status PPKM level 2-4.
Kemudian PPKM kembali dilanjutkan pada 26 Juli - 8 Agustus 2021, lalu diperpanjang lagi 10 Agustus - 23 Agustus 2021.
PPKM terakhir berlaku sejak 24 Agustus hingga hari ini (6/9/2021).
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.