Makna Pembukaan UUD 1945, Lengkap dari Makna Alinea Ke-1 hingga Alinea Ke-4

By Sarah Nafisah, Selasa, 7 September 2021 | 11:30 WIB
Apa makna Pembukaan UUD 1945 dari alinea pertama hingga alinea keempat? (Youtube Majalah Bobo)

Negara yang merdeka, berarti negara yang terbebas dari penjajahan bangsa lain.

Bersatu artinya menginginan bangsa Indonesia bersatu dalam negara kesatuan, bukan bentuknegara lain. Berdaulat dimaknai bahwa sebagai negara, Indonesia sederajat dengan negara lain, yang bebas menentukan arah dan kebijakan bangsa, tanpa campur tangan negara lain.

Adil menjelaskan bahwa negara Indonesia menegakkan keadilan bagi warga negaranya. Keadilan berarti adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara.

Makmur diartikan sebagai negara, Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan untuk seluruh warga negaranya.

Baca Juga: Sidang Kedua BPUPKI Menghasilkan Undang-Undang Dasar 1945, Ada 7 Orang yang Merancangnya

3. Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Bunyi alinea ketiga Pembukan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

"Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Makna alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 ini adalah selain dari perjuangan bangsa Indonesia itu sendiri, kemerdekaan juga merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kita sebagai bangsa Indonesia harus menyadari, keadaan merdeka yang kita nikmati saat ini tidak akan terjadi tanpa campur tangan Tuhan Yang Maha Esa.

Rasa syukur harus terus harus terus mendorong kita agar meyakini kekuasaan dan kekuatan Tuhan.

Karena itulah sebagai bangsa Indonesia kita juga harus mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa.