Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja lembaga-lembaga negara dari hasil amandemen UUD 1945?
Berdasarkan Hasil Amandemen UUD 1945 ada delapan dan dibagi berdasarkan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Berikut adalah daftar lembaga-lembaga negara berdasarkah hasil amandemen UUD 1945:
Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 6 Tema 9 Subtema 1: Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Lembaga Legislatif Negara Republik Indonesia
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Menurut Pasal 3 UUD 1945, tugas dan wewenang MPR adalah:
a. mengubah dan menetapkan UUD;
b. melantik presiden dan/atau wakil presiden;
c. hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
Untuk melaksanakan tugas dan kewenangan MPR, anggota MPR di lengkapi dengan hak dan kewajiban sebagai berikut.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR