Bobo.id - Kemendikbud Ristek atau kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi kembali memberi kuota gratis.
Kuota internet Kemendikbud ini ditujukan untuk para pelaku pendidikan. Pelaku pendidikan ini meliputi siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Pemberian kuota gratis ini diberikan pemerintah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar selama pandemi COVID-19.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah mengalokasikan dana bantuan sebesar 2,3 triliun rupiah untuk program ini.
M. Hasan Chabibie, selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud menyatakan bahwa pencairan bantuan kuota gratis akan dimulai pada 11 September 2021.
Baca Juga: Jadwal, Cara, dan Besaran Kuota Internet Kemendikbud Periode September- November 2021
Namun, untuk besaran kuotanya belum ada kepastian yang jelas, karena masih dalam proses finalisasi.
Jika merujuk pada aturan yang sudah digunakan sebelumnya, yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021, maka daftar penerima dan besaran kuota masih sama.
Berikut ini daftar penerima dan besaran bantuan kuota internet Kemendikbud:
Daftar Penerima Kuota Internet Kemendikbud
Penerima kuota gratis merupakan para pelaku pendidikan, yaitu: