2. Penerapan Pancasila di Masa Orde Lama (1959 - 1966)
Di masa orde lama ini dikenal juga dengan periode demokrasi terpimpin. Ini artinya seluruh hal yang keputusan berkaitan dengan pemerintahan dipegang penuh oleh pemimpin negara.
Pemimpin negara di masa orde lama adalah Presiden Soekarno.
Awalnya demokrasi terpimpin ini muncul karena banyaknya gerakan separatis (memisahkan diri). Hal ini membuat negara menjadi tidak stabil, sehingga pembangunan ekonomi terhambat.
Berikut adalah berbagai penyimpangan pada penerapan pancasila dan UUD 1945 di masa orde lama:
- Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No. XX/1963, yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.
- Presiden mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
- Presiden membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden
Kemudian ada juga pemberontakan yang dipimpin oleh D.N Aidit pada 30 September 1965. Gerakan ini menginginkan Indonesia menjadi negara komunis.
Namun pemberontakan ini berhasil diatasi dan seluruh pelakunya dijatuhkan hukuman.