Sejarah Perumusan UUD 1945 Sebelum Merdeka, dari BPUPKI hingga PPKI

By Amirul Nisa, Rabu, 15 September 2021 | 17:19 WIB
Sejarah perumusan UUD 1945. (Pixabay)

 

Bobo.id - Perumusan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah dirancang semenjak dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang kemudian dilanjutkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Teman-teman pasti sudah sering mendengar tentang UUD 1945, bahkan bagian pembukaannya pun sering dibacakan saat upacara bendera.

Tapi tahukah teman-teman tentang sejarah dari perumusan UUD 1945?

UUD 1945 sudah mulai disusun sebelum Indonesia menyatakan sebagai negara yang merdeka, lo.

Berikut akan dijelaskan urutan penyusunan UUD 1945 secara ringkas.

Baca Juga: Isi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1, Adanya Hak untuk Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Sejarah Perumusan UUD 1945

Perumusan UUD 1945 mulai dilakukan setelah kekalahan Jepang pada sekutu pada Perang Dunia II.

Saat kabar kekalahan itu tersebar, para tokoh kemerdekaan segera mengambil langkah dengan merencanakan segala sesuatu untuk menjadi negara merdeka.

Langkah pertama, yaitu dengan membentuk UUD 1945 yang dilakukan oleh BPUPKI pada 29 April 1945.