1. NIK Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu vaksinasi
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Mulai Digunakan untuk Memasuki Bioskop, Simak Persyaratannya
Untuk WNA data yang dibutuhkan untuk proses vaksinasi
1. Izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau Izin tinggal dari imigrasi
3. Kartu vaksinasi
4. Nomor Paspor
Proses verifikasi WNA dengan izin diplomatik akan dilakukan oleh Kemenlu (Kementerian Luar Negeri). Sedangkan, verifikasi WNA dengan izin tinggal masih dalam proses finalisasi.
Penulis : Nur Rohmi Aida
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.