Berlaku hingga 1 November, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Naik Kereta Api dan Pesawat Terbang di Indonesia 

By Ikawati Sukarna, Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:30 WIB
syarat dan aturan perjalanan moda kereta api dan pesawat terbang selama ppkm. (Pixabay)

b. Moda Kereta Api 

- Penumpang boleh memperlihatkan hasil antigen. 

- Memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama.

Perlu diperhatikan bahwa aturan dan syarat ini hanya berlaku untuk kedatangan atau keberangkatan baik dari atau ke daerah wilayah PPKM Level 3. 

Baca Juga: Ada Semboyan 40, 41, dan 35 di Kereta Api, Ketahui Apa Saja Fakta Unik Kereta Api, yuk!

Sehingga tidak berlaku dan tidak bisa digunakan untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi. 

Untuk moda pesawat terbang tidak semua pintu penerbangan di buka untuk umum. Hanya ada beberapa bandar udara yang bisa digunakan, antara lain: 

- Bandar Udara Soekarno Hatta

- Bandar Udara Ngurah Rai 

- Bandar Udara Hang Nadim 

- Bandar Udara Sam Ratulangi

- Bandar Udara Haji Fisabillilah

 

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.