Berlaku hingga 1 November, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Naik Kereta Api dan Pesawat Terbang di Indonesia 

By Ikawati Sukarna, Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:30 WIB
syarat dan aturan perjalanan moda kereta api dan pesawat terbang selama ppkm. (Pixabay)

B. Memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama.

Kartu vaksin ini bisa diunduh di Laman atau aplikasi PeduliLindungi.com

Moda Kereta Api

- Penumpang boleh memperlihatkan hasil tes negatif antigen.

- Memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: Berlaku 12 Juli, Ini Syarat dan Ketentuan Pengguna Kereta Api di Pulau Jawa dan Sumatera

Syarat Terbaru di Kawasan Luar Jawa-Bali 

Dikutip dari Kompas.com, syarat terbaru untuk kawasan luar Jawa-Bali ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 meliputi: 

a. Moda Pesawat Terbang 

- Penumpang harus memperlihatkan hasil tes PCR.

- Memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama.