Hak dan Kewajiban Berkaitan Jalan Umum, Materi Kelas 3 SD Tema 4

By Amirul Nisa, Kamis, 28 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Hak dan kewajiban pengguna jalan umum. (freepik)

3. Menghormati Pengguna Jalan Lain

Jalan umum digunakan oleh banyak orang, jadi harus ada bentuk saling menghormati.

Teman-teman tidak bisa menggunakan jalan dengan sembarangan dan membuat orang lain tidak nyaman.

Contohnya adalah menggunakan jalan dengan kecepatan tinggi dalam kondisi ramai.

Hal itu bisa menganggu pengguna jalan lain dan bisa sebabkan kecelakaan.

Baca Juga: Penjelasan tentang Hak dan Kewajiban yang Harus Seimbang, Materi Kelas 3 SD Tema 4

4. Memiliki Surat-surat Berkendara

Bagi pengguna kendaraan bermotor, surat-surat berkendara harus dimiliki dan dibawa sebagai bukti.

Surat yang penting untuk dibawa adalah surat izin mengemudi atau SIM dan surat tanda nomor kendaraan atau STNK.

Dua surat tersebut akan membuktikan pengguna kendaran sudah layak dan mampu berkendara.

5. Menggunakan Pengaman

Pengaman ini ditujukan pada pengguna kendaraan bermotor.

Seperti pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm saat berkendara.

Helm ini berfungsi melindungi kepala bila terjadi kecelakaan. Atau pengguna mobil yang harus menggunakan sabuk pengaman.

6. Wajib Memberi Jalan Kendaraan dalam Kondisi Darurat

Setiap pengguna jalan harus memberikan jalan utama untuk kendaraan dalam kondisi darurat.

Ada dua jenis kendaraan yang bisanya perlu mendapatkan keutamanan dalam menggunakan jalan.

Dua kendaraan tersebut adalah ambulan dan pemadam kebakaran yang memiliki tugas darurat.

Nah, itu tadi beragam hak dan kewajiban para pengguna jalan umum.

Teman-teman kini juga harus ikut menjaga kebersihan jalan umum jika ingin menggunakannya dengan nyaman, ya.

Tonton video ini, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.