Barang yang dijual ke luar negeri ini akan dibayar menggunakan mata uang luar negeri, misalnya Dollar.
Mata uang asing ini selanjutkan akan ditukarkan menjadi Rupiah melalui bank dalam negeri.
Nah, mata uang asing ditampung oleh pemerintah, lalu disebut sebagai devisa negara.
Devisa yang terkumpul ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan impor.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Apa Itu MEA, Tujuan, dan Keuntungannya bagi Negara Indonesia
2. Impor
Impor merupakan kegiatan membeli barang atau produk dari luar negeri.
Impor dilakukan oleh perorangan maupun badan, yang disebut dengan importir.
Seorang importir membeli barang dan membayarnya dengan mata uang asing.
Misalnya, seorang importir dari Indonesia hendak membeli barang dari Amerika, maka ia harus menukarkan uang Rupiah mereka dengan uang Dollar.
Nah, penukaran ini dilakukan di bank dalam negeri yang mendapatkan uang Dollar dari aktivitas ekspor sebelumnya.
Barang-barang hasil kegiatan impor di Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu migas dan non-migas.
Barang-barang migas misalnya minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.